Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua DPRD BU “No Comment” Belanja Rumah Tangga Rumdin Jadi Sorotan

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi di kantor lembaga terhormat DPRD Bengkulu Utara, yang dilaporkan oleh LSM NCW ke Kajati Bengkulu, Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara yang dikonfirmasi awak media, enggan untuk berkomentar banyak soal tersebut.

“Soal itu, saya no comment lah,” ujar Sonti singkat berlalu pergi meninggalkan awak media.

Selain dugaan korupsi SPPD fiktif, manipulasi data mata rekening anggaran dan belanja operasional pemeliharaan kendis. LSM NCW juga akan menyoroti belanja biaya rumah tangga makan minum tamu Rumah Dinas unsur pimpinan DPRD Bengkulu Utara. Dalam hal ini, Reshardi selaku Ketua NCW menyebutkan kepada media, pihaknya mencurigai juga adanya manipulasi data dan penyimpangan anggaran pada belanja rumah tangga dan makan minum tamu Rumdin pimpinan Dewan.

Hal ini dikatakannya, yang paling menjadi sorotan yakni, unsur pimpinan  DPRD Bengkulu Utara. Dimana, sepanjang tahun 2020 lalu, ada yang tidak pernah menempati rumdin tersebut. Namun menariknya, anggaran belanja biaya rumah tangga dan makan minum tamu rumdin tersebut terealisasi 100 persen, yakni setiap bulannya unsur pimpinan mendapatkan fasilitas Rp. 30 Juta- Rp. 40 Juta.

“Selain yang sudah kami laporkan ke Kejati Bengkulu, kami juga menyoroti belanja biaya rumah tangga dan makan minum tamu Rumah Dinas unsur pimpinan dewan. Hal ini bukan lagi menjadi rahasia umum, sepanjang tahun 2020, rumah dinas unsur piminan DPRD BU terlihat tidak pernah ditempati. Sementara, ia setiap bulannya menerima dana Rp. 30-40 Juta sesuai data investigasi yang kami miliki. Sehingga, kami menilai ini patut menjadi sorotan dan akan kami laporkan juga ke APH,” demikian Reshardi.

Baca :

Diduga Korupsi Ditengah Pandemi Covid 19, Kegiatan Kantor DPRD Bengkulu Utara Dilapor LSM NCW Ke Kajati Bengkulu

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment